Dalam konteks kebijakan nasional, Prabowo menekankan arah pengelolaan ekonomi dan sumber daya harus kembali pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dia mengingatkan, negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi.
“Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara. Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tetapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara,” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan, bumi, air dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Presiden juga mengungkapkan, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mencabut dan menguasai kembali jutaan hektare lahan konsesi serta menghentikan sementara penerbitan izin baru di sektor kehutanan dan pertambangan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.