Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Diharap Bisa Lindungi Keluarga Perkawinan Campuran

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi paspor (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Aliansi Perkawinan Antar Bangsa (APAB) menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas kepada diaspora yang memiliki talenta tertentu. Wacana ini dinilai bisa melindungi keluarga perkawinan campuran (KPC).

"KPC memiliki peran penting karena anak-anaknya memiliki kemampuan global seperti multibahasa, pemahaman lintas budaya, dan jaringan internasional," tulis keterangan APAB, Sabtu (29/8/2026).

Pasangan asing dalam KPC juga dinilai berkontribusi bagi ekonomi dan sosial Indonesia. Namun, saat ini KPC masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan kepemilikan properti, ketidakpastian izin tinggal dan kerja, serta kewajiban memilih kewarganegaraan bagi anak saat dewasa.

APAB menilai kondisi ini tidak sejalan dengan tren global. Lebih dari 75 persen negara di dunia sudah mengizinkan kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa berdasarkan laporan Global State of Citizenship 2025.

Oleh karena itu, APAB mengusulkan empat poin dalam pembahasan RUU Kewarganegaraan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo bakal Minta Masukan Profesor untuk Atasi Asap Karthutla

1 hari lalu

Momen Presiden Prabowo Keliling Museum Nasional Bersama Pelajar, Didampingi Fadli Zon

2 hari lalu

Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Instruksikan Pengerahan Seluruh Sumber Daya

2 hari lalu

639 Hektare Lahan Masih Terbakar, Prabowo Kerahkan 60.177 Personel untuk Atasi Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal