Prajurit KRI Sultan Hasanuddin Pulang Usai Jalani Misi Perdamaian di Lebanon 

Riezky Maulana
Kedatangan 119 prajurit di bawah pimpinan Letkol Laut (P) Ludfy ini pun disambut dengan upacara penerimaan yang dipimpin oleh Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito (Puspen TNI)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-L/UNIFIL 2019, KRI Sultan Hasanuddin-366 (SHN)tiba kembali di Indonesia. Para prajurit berhasil menjalankan misi perdamaian PBB di Lebanon selama 16 bulan.

Kedatangan 119 prajurit di bawah pimpinan Letkol Laut (P) Ludfy ini pun disambut dengan upacara penerimaan yang dipimpin oleh Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/5/2021).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kasum, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengapresiasi keberhasilan Satgas dalam melaksanakan tugas. Di antaranya Maritime Interdiction Operation di perairan Lebanon serta membantu angkatan laut Lebanon untuk meningkatkan kapasitasnya.

"Patut berbangga karena Satgas telah mampu melaksanakan mandat Dewan Keamanan PBB dengan baik. Penugasan selama 16 bulan di Area of Maritime Operation bukanlah tugas yang mudah, dan menjadi catatan sejarah penugasan terpanjang Satgas MTF TNI sejak tahun 2009," kata Hadi melalui keterangannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemimpin Hizbullah Peringatkan Israel: Tarik Seluruh Pasukan dari Lebanon Tanpa Syarat

57 tahun lalu

Dubes Iran Tegaskan Sikap soal Gaza usai Kesepakatan Damai dengan AS

57 tahun lalu

Anggota DPR Bangga TNI Ikut Urus Pertanian: Ini Bukan Dwifungsi Era Orde Baru

57 tahun lalu

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil: Rakyat Berharap Jaga NKRI di Garis Terdepan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal