Prajurit TNI AL Bunuh Wartawati di Banjarbaru Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!

Sairi
Jumran, prajurit TNI AL berpangkat Klasi Satu, divonis penjara seumur hidup dan dipecat usai terbukti membunuh wartawati Juwita di Banjarbaru. (Foto: iNews/Sairi)

“Mestinya hakim dapat memberikan vonis yang lebih berat, yakni hukuman mati,” kata Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita.

Pazri juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar dugaan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Juwita ini dapat diungkap,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Kalsel
7 bulan lalu

Berkas Oknum TNI AL Bunuh Wartawati di Banjarbaru Dilimpahkan ke Odmil, Segera Diadili

Kalsel
8 bulan lalu

Terungkap Fakta Baru Kasus Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL di Banjarbaru, Sempat Diperkosa

Kalsel
8 bulan lalu

Gelar Perkara Pembunuhan Wartawati Akan Dilakukan Bersama Polres Banjarbaru dan POMAL

Kalsel
8 bulan lalu

Polres Banjarbaru Kumpulkan Bukti dan Petunjuk Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL

Buletin
8 bulan lalu

Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Ini Kata Kapuspen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal