Lebih lanjut, Pram menyebut RTH juga harusnya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk dirawat. Pihak swasta juga harus bertanggung jawab jika membangun RTH.
"Tempat seperti ini harusnya betul-betul dirawat oleh pemerintah kalau memang sudah menjadi tanggungan pemerintah. Kalau tanggungan pengembang maka pengembang harus bertanggung jawab untuk itu," katanya.