JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Jakarta hari ini, Selasa (18/8/2026), merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Pramono menegaskan, kebijakan tersebut tidak secara khusus diterapkan untuk mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa yang digelar hari ini.
"Hal yang berkaitan dengan PJJ, maka Pemerintah DKI Jakarta tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara," ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).
Politisi PDIP itu menambahkan, Pemprov DKI Jakarta hanya menjalankan arahan yang telah disampaikan pemerintah pusat.
"Ah, saya yang penting apa yang menjadi arahan kita jalankan, saya enggak mau mikir ke sana (demo)," tuturnya.