Pramono Teken Pergub Baru, Atur Program 1 APAR 1 RT

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menandatangani peraturan gubernur (pergub) terkait program 1 alat pemadam api ringan (APAR) 1 RT. Pergub ini ditandatangani untuk meminimalisasi kebakaran seperti yang terjadi di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Saya barusan menandatangani tentang pergub tentang APAR. Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT 1 APAR. Karena pemerintah DKI memang menyiapkan untuk itu,” kata Prampmo saat mengunjui lokasi pengungsian kebakaran, Minggu (8/6/2025).

Pramono berharap pengadaan APAR bisa segera direalisasikan usai pergub tersebut diteken. Sehingga, apabila terjadi peristiwa kebakaran dapat ditanggulangi dengan cepat.

Dia menargetkan APAR disalurkan ke tiap RT pada Agustus 2025.

“Mudah-mudahan di bulan Agustus ini setiap RT punya 1 APAR. Jadi kalau ada kejadian seperti ini maka cepat untuk bisa ditangani,” jelas dia.

Diketahui, kebakaran yang terjadi pada Jumat (6/6/2025) lalu mengakibatkan 3.200 jiwa harus mengungsi akibat rumahnya dilahap api.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Pramono Tengok Pengungsian Korban Kebakaran Penjaringan, Janji Bantu Urus Surat-Surat

Photo
6 bulan lalu

Mengais Puing Sisa Kebakaran yang Hanguskan Puluhan Rumah di Penjaringan

Megapolitan
6 bulan lalu

Kondisi Korban Kebakaran Penjaringan di Pengungsian, Butuh Bantuan Popok hingga Pakaian

Nasional
6 bulan lalu

Luar Biasa! Musala Ini Tetap Berdiri Kokoh usai Kebakaran Hebat di Penjaringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal