Pramono Wajibkan Tempat Karaoke hingga Klub Malam Punya Ruangan Khusus Merokok

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: iNews.id)

Sebelumnya, Pramono menjamin Raperda KTR tidak mengganggu pendapatan UMKM di Jakarta. Dia memastikan, kebijakan itu untuk membuat masyarakat sehat dan bebas dari asap rokok.

"Sehingga tidak mengganggu itu. Tetapi pada UMKM, saya sudah sampaikan juga dalam, ini kan lagi pembahasan lebih detail. Supaya mereka tidak terganggu," ujar Pramono pada Selasa (24/6/2025).

Pramono menegaskan, Raperda ini bukan untuk melarang warga merokok, melainkan mengatur perihal merokok di ruang publik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Penjelasan Pramono soal Heboh Padel Kena Pajak 10 Persen di Jakarta

Megapolitan
5 bulan lalu

Pramono Targetkan PAM Jaya Melantai di Bursa pada 2027

Nasional
5 bulan lalu

Pramono Jamin Larangan Merokok di Ruang Publik Tak Ganggu UMKM

Megapolitan
5 bulan lalu

Warga Dukung Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta, Minta Vape Juga Diatur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal