Praperadilan Kedua Ruslan Buton Diputus Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Ruslan Buton di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini akan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Ruslan Buton beserta anak dan istri. Ketiganya menilai penetapan tersangka tidak dengan alat bukti yang matang.

"Agenda hari ini putusan praperadilan Ruslan Buton yang diajukan bersama anak dan istri. Putusan akan digelar pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur saat dihubungi iNews.id melalui telepon, Senin (20/7/2020).

Putusan praperadilan hari ini merupakan putusan praperadilan Ruslan Buton kedua setelah sebelumnya ditolak. Bedanya, gugatan praperadilan jilid 2 ini diajukan oleh tiga orang langsung yakni, Ruslan sendiri yang terdaftar dengan nomor 73/Pid.pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Kemudian istri Ruslan, Erna Yudhiana (44), dengan nomor perkara 74/Pid.pra/2020/PN.Jkt.Sel. Dan anak Ruslan, mengajukan praperadilan dengan nomor 75/Pid.pra/2020/PN.Jkt.Sel. Ketiganya bersikukuh bahwa tidak sahnya penangkapan serta penahanan terhadap Ruslan.

Bareskrim Polri menetapkan Ruslan Buton sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian terkait surat terbuka yang meminta Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Ruslan dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun dan atau Pasar 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara dua tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ekonom Noorsy Ungkap Akar Kegaduhan Politik dan Tudingan Makar, Ini Penjelasannya

Nasional
2 bulan lalu

Analis Politik UNJ Ubedilah Badrun Duga Ada Aktor di Balik Pengerahan Massa Demo Ricuh, Siapa?

Nasional
2 bulan lalu

Gedung DPRD Makassar Dibakar dan Tewaskan 4 Orang, Prabowo: Ini Tindakan Makar!

Nasional
2 bulan lalu

Menhan Ungkap Maksud Prabowo soal Gejala Makar di Balik Demo Ricuh

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo soal Kondisi Terkini: Ada Gejala Mengarah Makar dan Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal