Pratikno: Presiden Akan Bentuk Badan Regulasi Nasional

Antara
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Badan Regulasi Nasional. Badan tersebut nantinya akan bertugas mengurusi penyederhanaan regulasi dan peraturan perundang-undangan.

Pratikno menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019). "Memang Presiden menyatakan akan membentuk Badan legislasi nasional, kita sedang memikirkan namanya, badan regulasi nasional," katanya.

Badan tersebut, menurut dia, akan melakukan deregulasi mulai dari peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan menteri yang tumpang tindih. Keanggotaan badan tersebut akan diisi perwakilan dari setiap kementerian, terutama unit yang terkait dengan pembuatan peraturan perundang-undangan.

Beberapa unit tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Bappenas dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Di Kemendagri misalnya, terkait Peraturan Daerah, sedangkan di Kementerian Hukum dan HAM kaitannya dengan perundang-undangan.

"Jadi intinya, adalah untuk konsistensi regulasi dan juga penyederhanaan, nanti semua Peraturan Menteri (Permen) pun harus melalui badan ini," ujar mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Namun, Pratikno tidak menjelaskan kapan badan regulasi nasional itu akan dibentuk secara resmi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menko PMK: Pemimpin Daerah Awards 2025 Inspirasi Kepala Daerah Berbakti untuk Rakyat

Seleb
2 bulan lalu

Kaget! Stand Up Atte di Pemimpin Daerah Awards 2025 Tepi Jurang Banget

Nasional
2 bulan lalu

Menko PMK Gerak Cepat Tangani Kasus Balita Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Dipenuhi Cacing

Nasional
2 bulan lalu

Balita di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Menko PMK Bungkam: Saya Agak Ngantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal