Pratikno Tegaskan Jokowi Tak Akan Terbitkan Perpu UU MD3: Ngga Ada Cerita Itu

Riyan Rizki Roshali
Mensesneg Pratikno di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Binti Mufarida).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Isu revisi UU MD3 untuk mengatur ulang yang berhak menduduki kursi Ketua DPR.

“Woh apalagi, kata siapa, ada-ada aja. Ngga ada cerita itu,” kata Pratikno kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Sementara Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevry Sitorus mengaku telah mendapatkan informasi rencana Perpu tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Namun Deddy tak menjelaskan lebih dalam soal informasi tersebut. 

"Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perpu MD3, mau dibuat," kata Deddy.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendengar kabar Perpu UU MD3 itu.. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pemerintah Cabut Jutaan Hektare Izin Perkebunan Sawit dan Segel 5 Tambang Imbas Banjir Sumatra

Nasional
12 jam lalu

Sebulan Bencana Sumatra: 12 Daerah Masuk Fase Pemulihan, 11 Perpanjang Status Tanggap Darurat

Nasional
21 jam lalu

Prabowo Instruksikan Pemerintah Tidak Libur, Fokus Tangani Bencana Sumatra

Nasional
21 jam lalu

Waspada Cuaca Ekstrem di Libur Nataru, Pemerintah Minta Warga Pantau Peringatan BMKG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal