“Saya sudah mendengar laporan dari staf kita di Kemenko yang kita minta untuk cek ke orang tua Reynhard apakah bersedia anaknya dikembalikan? Ternyata mereka menangis dan ingin anaknya kembali," ujar Ahmad.
Orang tua Reynhard diketahui sulit berkomunikasi dengan anaknya karena tertutupnya penjara di Inggris.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu pengadilan Manchester, Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.