Larangan mempermainkan hukum tersebut, bukan hanya ditunjukan kepada Kejaksaan tapi juga kepada Polri dan KPK termasuk para auditor.
"Dan pesan saya ini juga bukan hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita termasuk Polri dan KPK. Termasuk pula pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Jokowi.