Presiden Jokowi Apresiasi Kejaksaan Kembalikan Kerugian Negara Cukup Signifikan

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara dalam beberapa tahun terakhir. (Foto: Istimewa)

Larangan mempermainkan hukum tersebut, bukan hanya ditunjukan kepada Kejaksaan tapi juga kepada Polri dan KPK termasuk para auditor.

"Dan pesan saya ini juga bukan hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita termasuk Polri dan KPK. Termasuk pula pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Jokowi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
3 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
3 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal