Presiden Jokowi Dikukuhkan sebagai Dewan Pengampu GKMNU, PBNU: Beliau Warga NU

Riyan Rizki Roshali
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU). (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan pengangkatan itu sudah disahkan melalui Surat Keputusan (SK).

“PBNU mengangkat Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU),” demikian pernyataan di akun Instagram @nahdlatululama yang dilihat Sabtu (14/10/2023).

Gus Yahya mengatakan pengangkatan Jokowi sebagai Dewan Pengampu GKMNU bukan sebagai presiden, melainkan warga NU.

“Perlu diketahui bahwa pengangkatan Ir H Joko Widodo sebagai Dewan Pengampu GKMNU itu bukan sebagai presiden, sebagai warga NU,” ujarnya.

Kemudian, dia menyebut Surat Keputusan (SK) pengangkatan itu berlaku hingga lebih dari tahun 2024. Sehingga Jokowi masih menjadi Dewan Pengampu GKMNU meski sudah tak menjabat presiden.

“SK-nya itu berlaku sampai lebih dari 2024, berapa tahun saya lupa tuh, 3 atau 4 tahun saya lupa. Jadi lebih, jadi beliau bukan presiden pun masih jadi Dewan Pengampu nanti itu. Makanya saya sebut Ir H Joko Widodo gitu, karena ini beliau sebagai pribadi,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Award Hari Santri, PKB: Bukan Sekadar Strategi Tarik Suara Massa NU

3 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Dokter Tifa, Ingin Jelaskan Nama Baik dan Harga Dirinya Terkoyak

3 hari lalu

Istana Bantah Ada Pembersihan Orang-Orang Jokowi dari Pemerintahan Prabowo Lewat Reshuffle

3 hari lalu

Pengacara Jokowi Pastikan Kliennya Hadir di Sidang Kasus Ijazah: Tunggu Panggilan JPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal