Presiden Jokowi Dorong Tim Percepatan Reformasi Hukum Bahas UU Perampasan Aset

riana rizkia
Presiden Jokowi (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah melaporkan hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada momen itu, Jokowi menaruh perhatian terhadap Undang-Undang Perampasan Aset.

"Presiden juga merespons secara khusus rekomendasi tim terkait pentingnya UU Perampasan Aset yang saat ini RUU-nya telah dikirimkan ke DPR," kata Mahfud, Jumat (15/9/2023). 

Bahkan, Presiden Jokowi mendorong agar Tim Percepatan Reformasi Hukum dapat segera membahas undang-undang tersebut. 

"Meminta kepada tim untuk ikut mendorong percepatan pembahasannya," ucap Mahfud. 

Mengenai hasil kerja tim, Mahfud mengungkapkan presiden mengapresiasi dan menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan. Presiden juga meminta tim menyusun tahapan-tahapan agar rekomendasi bisa ditindaklanjuti kementerian dan lembaga.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
21 jam lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
24 jam lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
1 bulan lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal