Presiden Jokowi Dorong Tim Percepatan Reformasi Hukum Bahas UU Perampasan Aset

riana rizkia
Presiden Jokowi (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah melaporkan hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada momen itu, Jokowi menaruh perhatian terhadap Undang-Undang Perampasan Aset.

"Presiden juga merespons secara khusus rekomendasi tim terkait pentingnya UU Perampasan Aset yang saat ini RUU-nya telah dikirimkan ke DPR," kata Mahfud, Jumat (15/9/2023). 

Bahkan, Presiden Jokowi mendorong agar Tim Percepatan Reformasi Hukum dapat segera membahas undang-undang tersebut. 

"Meminta kepada tim untuk ikut mendorong percepatan pembahasannya," ucap Mahfud. 

Mengenai hasil kerja tim, Mahfud mengungkapkan presiden mengapresiasi dan menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan. Presiden juga meminta tim menyusun tahapan-tahapan agar rekomendasi bisa ditindaklanjuti kementerian dan lembaga.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
9 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
27 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
27 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
30 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal