Presiden Jokowi Dorong Tim Percepatan Reformasi Hukum Bahas UU Perampasan Aset

riana rizkia
Presiden Jokowi (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah melaporkan hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada momen itu, Jokowi menaruh perhatian terhadap Undang-Undang Perampasan Aset.

"Presiden juga merespons secara khusus rekomendasi tim terkait pentingnya UU Perampasan Aset yang saat ini RUU-nya telah dikirimkan ke DPR," kata Mahfud, Jumat (15/9/2023). 

Bahkan, Presiden Jokowi mendorong agar Tim Percepatan Reformasi Hukum dapat segera membahas undang-undang tersebut. 

"Meminta kepada tim untuk ikut mendorong percepatan pembahasannya," ucap Mahfud. 

Mengenai hasil kerja tim, Mahfud mengungkapkan presiden mengapresiasi dan menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan. Presiden juga meminta tim menyusun tahapan-tahapan agar rekomendasi bisa ditindaklanjuti kementerian dan lembaga.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
28 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

30 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

3 bulan lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

3 bulan lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal