JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Hal itu ditegaskan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
"Presiden menghormati putusan MK," kata Ari, Senin (22/4/2024).
Ari mengklaim, berdasarkan pertimbangan hukum dari putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah terkait kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat dan ketidaknetralan Pj kepala daerah tidak terbukti.
Istana menyatakan Pilpres 2024 sudah berakhir dan seluruh pihak diminta untuk bersatu.
"Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju," kata Ari.