Presiden Jokowi Hormati Putusan MK, Semua Pihak Diminta Bersatu

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Hal itu ditegaskan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

"Presiden menghormati putusan MK," kata Ari, Senin (22/4/2024).

Ari mengklaim, berdasarkan pertimbangan hukum dari putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah terkait kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat dan ketidaknetralan Pj kepala daerah tidak terbukti.

Istana menyatakan Pilpres 2024 sudah berakhir dan seluruh pihak diminta untuk bersatu.

"⁠Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju," kata Ari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Refly Harun: Fakta Sidang MK, Gibran Tak Punya Ijazah Setara SLTA

16 jam lalu

PDIP Minta Puan Tak Diseret-seret ke Polemik Ijazah Gibran: Jangan Cemari Proses di MK

16 jam lalu

Refly Harun Pede Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK, Ini Alasannya

18 jam lalu

Sengketa Ijazah Gibran di MK, Mantan Hakim Patrialis Akbar Pertanyakan Legal Standing Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal