Presiden Jokowi Hormati Putusan MK, Semua Pihak Diminta Bersatu

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Hal itu ditegaskan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

"Presiden menghormati putusan MK," kata Ari, Senin (22/4/2024).

Ari mengklaim, berdasarkan pertimbangan hukum dari putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah terkait kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat dan ketidaknetralan Pj kepala daerah tidak terbukti.

Istana menyatakan Pilpres 2024 sudah berakhir dan seluruh pihak diminta untuk bersatu.

"⁠Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju," kata Ari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

MK Putuskan Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dilaporkan Relawan, Menkum: Bagus Kita Dukung

7 hari lalu

Ketua MK Soroti Jumlah Gugatan Naik: Makin Banyak Masyarakat Cari Keadilan

7 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

7 hari lalu

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden atau Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal