Presiden Jokowi Hormati Putusan MK, Semua Pihak Diminta Bersatu

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Hal itu ditegaskan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

"Presiden menghormati putusan MK," kata Ari, Senin (22/4/2024).

Ari mengklaim, berdasarkan pertimbangan hukum dari putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah terkait kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat dan ketidaknetralan Pj kepala daerah tidak terbukti.

Istana menyatakan Pilpres 2024 sudah berakhir dan seluruh pihak diminta untuk bersatu.

"⁠Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju," kata Ari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
16 jam lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
18 jam lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal