JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Pelantikan Marthinus dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Keppres yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Farid Utomo itu berlaku sejak saat ditetapkan.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, mengangkat saudara Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan,” bunyi Keppres tersebut.
Irjen Pol Marthinus Hukom menjadi Kepala BNN menggantikan Irjen Pol Petrus R Golose yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Marthinus menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
Dia menjabat sebagai Kepala Densus 88 Antiteror Polri sejak 1 Mei 2020. Pria kelahiran 30 Januari 1969 itu masuk Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1988 dan lulus pada 1991.