JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak tegas dalam penegakan hukum mencegah terjadinya pelanggaran berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Pemilu. Tujuannya agar Pemilu 2024 berjalan lancar.
“Pak Presiden meminta bahwa Bawaslu tegas dalam melakukan penegakan hukum sehingga kemudian orang berpikir dua kali untuk melanggar ketentuan Undang-Undang Pemilu, baik ketentuan pidana, ketentuan administrasi, maupun ketentuan etika,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/9/2022)
Rahmat pun menceritakan ketegasan Bawaslu yang pernah memeriksa Presiden Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Gubernur dulu. Dan hal tersebut diapresiasi oleh Presiden Jokowi.
"Pak Presiden mengapresiasi dulu pernah diperiksa itu bentuk ketegasan dari Bawaslu katanya. Itu kenangan terbaik yang luar biasa sebagai presiden saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota, Gubernur, itu diperiksa oleh Bawaslu," kata Rahmat.
Maka dari itu, Rahmat mengingatkan kepada peserta Pemilu agar tidak melakukan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu serentak 2024.