Presiden Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri, Ini Rinciannya

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji TNI-Polri. (Foto:Sekretariat Presiden).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gajiTNI-Polri. Kenaikan gaji tersebut mulai pangkat terendah hingga tertinggi. 

Kenaikan gaji tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota Tentara Nasional Indonesia serta mengakselerasi tranformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia," bunyi pertimbangan PP nomor 6 tahun 2024.

Sementara, untuk daftar gaji Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Besaran Gaji TNI yang diatur pada PP nomor 6 tahun 2024 sebagai berikut:

Golongan I: Tamtama TNI
Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp1.775.000 hingga Rp2.741.300
Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp1.830.500 hingga Rp2.827.000
Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp1.887.800 hingga Rp2.915.400
Kopral Dua: Rp1.946.800 hingga Rp3.006.600
Kopral Satu: Rp2.007.700 hingga Rp3.100.700
Kopral Kepala: Rp2.070.500 hingga Rp3.197.700

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Dokter Tifa, Ingin Jelaskan Nama Baik dan Harga Dirinya Terkoyak

3 jam lalu

Istana Bantah Ada Pembersihan Orang-Orang Jokowi dari Pemerintahan Prabowo Lewat Reshuffle

10 jam lalu

Pengacara Jokowi Pastikan Kliennya Hadir di Sidang Kasus Ijazah: Tunggu Panggilan JPU

11 jam lalu

Jokowi Ungkap Obrolan dengan Prabowo saat Putusan MK Ijazah Gibran, Ternyata Bahas Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal