Presiden Jokowi Resmi Lantik Amran Sulaiman Jadi Mentan

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi resmi melantik Amran Sulaiman sebagai Mentan menggantikan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Amran Sulaiman menjadi Menteri Pertanian (Mentan) di Istana Negara, Rabu (25/10/2023). Amran menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mundur akibat terjerat kasus dugaan korupsi di Kementan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Pelantikan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya dibacakan Keputusan Presiden terkait pengangkatan Mentan oleh Sekretaris Militer Presiden.

Presiden Jokowi lalu mengambil sumpah Amran.

"Demi Allah saya bersumpah akan setia pada UUD negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Amran mengikuti sumpah yang dibacakan Jokowi dalam tayangan virtual.

“Bahwa saya dengan menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutur Amran.

Setelah itu Amran bersama presiden menandatangani berita acara pelantikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Mentan Peringatkan Distributor Jangan Naikkan Harga!

Nasional
7 hari lalu

Kabar Baik! Harga Pupuk Turun 20 Persen, Pertama dalam Sejarah

Nasional
9 hari lalu

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Nasional
16 hari lalu

Arief Prasetyo Buka Suara soal Tugas Baru dari Prabowo, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal