Prabowo Dapat Laporan 36 Tersangka Karhutla Riau, Minta Kasus Didalami
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bahwa sebanyak 36 orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang 2026.
Laporan ini diterima Prabowo saat menggelar rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Aju, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).
"Dalam aspek penegakan hukum, sejak tahun 2025 sampai sekarang, kita sudah melakukan pendekatan multi-door approach, sudah ada 94 kasus atau laporan polisi, kemudian dengan 106 tersangka. Khusus untuk 2026, total dari Januari sampai sekarang, 33 laporan polisi dan 36 tersangka dengan luas yang terbakar sejumlah 806,57 hektar," ujar Herry.
Dalam kesempatan itu, Prabowo bertanya kepada Kapolda Riau mengenai ada tidaknya bukti perusahaan menyuruh para tersangka membakar hutan.
"Maaf Kapolda, ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?" tanya Prabowo.