Presiden Jokowi Resmi Tetapkan 5 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi resmi tetapkan 5 tokoh jadi Pahlawan Nasional (dok. Setpres)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022). Lima tokoh ini ditetapkan Nahlawan nasional berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

Penganugerahan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Berikut tokoh-tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional:

- DR. dr. H. R. Soeharto dari provinsi Jawa Tengah
- KGPAA Paku Alam VIII dari provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- dr. Raden Rubini Natawisastra dari provinsi Kalimantan Barat.
- H. Salahuddin bin Talibuddin dari provinsi Maluku Utara
- K.H. Ahmad Sanusi dari provinsi Jawa Barat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pahlawan Nasional Dibawa ke Era Fashion Modern lewat Batik, Ada Pesan di Baliknya!

1 bulan lalu

Fadli Zon Buka Suara soal Ayah-Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

2 bulan lalu

Wartawan Udin Bernas Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Nama Diabadikan di Aula PWI DIY

3 bulan lalu

Pernah Mapan di Luar Negeri, Anak Pahlawan Nasional Sayuti Melik Kini Tinggal di Rumah Kontrakan Sempit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal