Presiden Jokowi Segera Teken Keppres Libur Idul Adha 1444 H Jadi 3 Hari

Binti Mufarida
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) Libur Idul Adha 2023. (Foto tangkapan layar).

Muhadjir mengatakan cuti bersama seperti arahan dari Presiden Jokowi diharapkan nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Presiden Jokowi kemarin.

Selain itu, kata Muhadjir, maksud dari libur cuti bersama tiga hari yang dengan demikian maka akan ada 5 hari libur yaitu hari sampai 3 hari yang telah ditetapkan. 

“Nanti akan diikuti dengan hari Sabtu dan Ahad atau Minggu maka akan terjadi libur panjang itu yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

57 tahun lalu

Libur Idul Adha! Puncak Macet, Tol Cipularang Dipadati Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal