JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.000 sertifikat tanah kepada warga. Penyerahan dilakukan di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (2/1/2024).
Dia menyampaikan, sertifikat yang dibagikan merupakan bukti hak atas tanah yang dimiliki.
“Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada disini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” kata dia.
Jokowi mempersilakan masyarakat menggunakan sertifikat tersebut untuk keperluan lain. Akan tetapi, dia mengingatkan warga untuk bijak.
“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya,” kata Jokowi.
Dia mengingatkan apabila sertifikat digunakan sebagai jaminan di bank, pinjaman yang didapatkan bisa dipakai sebagai modal usaha maupun modal kerja. Dirinya juga meminta agar masyarakat menghindari pembelian barang mewah menggunakan pinjaman tersebut.
“Niku duite bank sanes arta panjenengan (Itu uangnya bank, bukan uang Bapak dan Ibu). Kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan mau beli mobil, silakan. Titipan saya hanya itu,” katanya.