JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokow) menunjuk Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Heru menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang memasuki masa pensiun pada Maret ini.
Surat Keppres penunjukkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai Kepala BNN telah diteken Kepala Negara. Direncanakan Heru akan dilantik di Istana Negara, Kamis (1/3/2018) pukul 09.00 WIB.
Heru saat ini menjabat sebagai deputi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alumnus Akademi Kepolisian 1985 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jenderal kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962 ini pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung sebelum kemudian dirotasi sebagai staf ahli bidang ideologi dan konstitusi Menkopolhukam.
Heru dipercaya sebagai deputi penindakan KPK sejak 2016. Dengan menjabat sebagai Kepala BNN, bintang di pundaknya bakal bertamba h satu menjadi komisaris jenderal polisi.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi membenarkan perihal pelantikan Kepala BNN besok pagi. ”Ya betul,” kata dia, Rabu (28/2/2018) malam.
Johan sebelumnya mengatakan, ada tiga nama calon Kepala BNN yang diusulkan Kapolri
Jenderal Tito Karnavian kepada Kepala Negara. Johan tak menyebutkan ketiga nama tersebut, namun informasi yang beredar, mereka adalah Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Deputi Pemberatasan BNN Irjen Pol Arman Depari dan Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Heru Winarko.
Menurut Johan, keputusan Presiden memilih satu dari tiga nama yang dicalonkan tentu berdasarkan pertimbangan matang atas dasar penilaian sendiri maupun masukan dari pihak-pihak luar, di antaranya Kapolri. Johan mengaku belum mengetahui jadwal pelantikan Kepala BNN yang baru.
Seperti diketahui, Buwas akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. Mantan Kabareskrim Polri itu sebelumnya mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai kriteria calon penggantinya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kapolri.