Dia mengatakan, sesuai amanat UU TNI, salah satu tugas TNI AU adalah melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara. Menurutnya, tugas ini salah satunya diimplementasikan dalam bentuk dukungan terhadap segala bentuk inovasi dan kreativitas masyarakat di bidang pemberdayaan wilayah pertahanan udara.
"Sebagai konsekwensinya, TNI AU melalui FASI, akan melakukan supervisi dan sosialisasi aturan-aturan penerbangan, agar operasionalnya dapat berlangsung dengan aman dan memenuhi standar keselamatan penerbangan sesuai aturan penerbangan yang berlaku," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Heri menjelaskan, pesawat jenis STOL itu memiliki spesifikSi panjang 7,3 meter dengan rentang sayap 9,5 meter serta tinggi 3,7 meter. Pesawat tersebut berkapasitas dua orang penumpang.
Pesawat ini dirakit oleh Heri di rumah istrinya di Ciamis, Jawa Barat. Selanjutnya setelah jadi dibawa pulang ke kampung rumahnya di Sumberagung dengan dinaikkan truk.
Pesawat tersebut merupakan pesawat latih atau pantau yang bisa terbang dengan ketinggian 10.000 kaki dengan kapasitas bahan bakar 75 lima liter.