Upaya memerangi 3 dosa besar dilakukan dengan membentuk Satgas PPKS sesuai amanah Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS, dan pembentukan Pusat Pengembangan Prestasi Karakter dan Peradaban (P3KP) UNJ pada tahun 2020.
Sementara itu, pada RPJP UNJ diamanahkan setelah UNJ berstatus mandiri dengan ditandai menjadi PTN-BH, maka tahapan berikutnya UNJ unggul diantara LPTK hingga 2045 mencapai reputasi dunia. RPJP UNJ 2020 – 2045 ini berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018.
Ia pun berjanji saat UNJ berubah statusnya menjadi PTN-BH, maka potensi aset yang dimiliki UNJ saat ini akan dikembangkan lebih luas lagi dalam rangka sebagai sumber pemasukan utama UNJ, misalnya saja pengembangan bisnis UNJ di aset lahan Setia Budi - Jakarta Selatan, pengembangan Pusat Pengembangan Wirausaha dan Edu Techno Park di aset lahan Duren Sawit – Jakarta Timur.
Selain itu, pengembangan Pusdiklat dan Bisnis Kuliner di aset lahan Tajurhalang – Bogor, pengembangan aset lahan UNJ di Cikarang, pengembangan Labschool UNJ, dan pengembangan Sistem IT yang terintegrasi dan interkoneksi yang saat ini sudah mencapai 26 produk Sistem Informasi yang menunjang dan membantu efisiensi dan efektivitas tata kelola organisasi di UNJ.
“Saya berharap, kita semua dapat membangun UNJ untuk mewujudkan visi-misinya menjadi kampus bereputasi dunia, mendidik lulusan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan era globalisasi saat ini, dan tentu bersamaan dengan itu tetap mewujudkan kampus humanis yang memuliakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusif, serta antiperundungan dan antikekerasan seksual”, ucap Komarudin.