Profil 3 Anggota MKMK yang Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Rizky Agustian
Berikut profil 3 anggota MKMK yang dilantik hari ini untuk menangani laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman cs soal gugatan batas usia capres-cawapres. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dilantik Selasa (24/10/2023). Ketiganya ditugaskan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan kawan-kawan.

Laporan itu terkait putusan MK soal gugatan batas usia capres-cawapres. Aduan dilayangkan oleh berbagai pihak.

Sebanyak tiga tokoh lantas ditunjuk sebagai anggota MKMK. Ketiganya adalah Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. Penunjukan ketigasnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023. 

"Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, MKMK beranggotakan tiga orang terdiri dari Wahiduddin Adams (unsur hakim konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat), dan Bintan R. Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum)," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Berikut profil ketiga anggota MKMK sebagaimana iNews.id rangkum dari berbagai sumber.

Profil 3 Anggota MKMK

Profil Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie. (foto: Istimewa)

Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai anggota MKMK mewakili unsur tokoh masyarakat. Pria kelahiran Palembang, 17 April 1956 itu merupakan mantan Ketua MK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
15 jam lalu

Profil Ayu Aulia, Mantan Model Dewasa yang Viral di Medsos!

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Destinasi
6 hari lalu

Profil I Wayan Lanus, Sosok di Balik Resort Berkelanjutan Sanggraloka Ubud

Nasional
8 hari lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal