JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith atas dugaan menyimpan 29 bom molotov. Basith ditengarai hendak menggunakan bom-bom itu untuk mengacaukan Jakarta dengan mendompleng Aksi Mujahid 212.
Basith ditangkap saat keluar dari rumah Laksamana Muda (Purn) TNI Soni Santoso di Perum Taman Royal 2, Jalan Hasyim Asyari, Tangerang, Banten, Sabtu (28/9/2019) pukul 01.00 WIB. Dia lantas dibawa tim Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Basith diduga menyimpan puluhan bom molotov yang hendak digunakan untuk membakar pertokoan di kawasan Jakarta Barat. ”Saat ini masih menjalani penyelidikan,” ujar Argo, Senin (30/9/2019).
Basith diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra sebelumnya memastikan penangkapan tersebut. Basith juga disinyalir menyuruh sejumlah orang untuk membuat bom molotov tersebut.