JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut). Dalam operasi senyap tersebut, salah satu yang terjaring diduga Bupati Langkat, Syah Afandin.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar (OTT Bupati Langkat)," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Namun, KPK belum memberikan keterangan rinci terkait jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan dalam OTT KPK terbaru tersebut. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Syah Afandin, yang juga dikenal dengan sapaan Ondim, lahir di Pangkalan Brandan, Sumut pada 23 Juni 1966. Politisi PAN ini merupakan alumni Universitas Medan Area.
Dalam perjalanan politiknya, Ondim pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2014-2018 sebelum masuk ke pemerintahan daerah.
Dia terpilih menjadi Wakil Bupati Langkat pada Pilkada 2018. Kemudian sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat menggantikan bupati sebelumnya Terbit Perangin Angin yang ketika itu terjerat kasus hukum KPK.