Bayu Dwi Anggono merupakan dosen yang mengampu sejumlah mata kuliah di Unej, di antaranya Ilmu Negara, Ilmu Perundang-undangan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hukum Tata Negara, Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Teori Hukum, Hukum Pemerintah Daerah, Hukum Kebijakan Publik, Hukum Konstitusi, Politik Hukum dan Hukum Humaniter.
Saat ini, Bayu Dwi Anggono menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember dan aktif sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), serta anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.
Bayu Dwi Anggono meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 2000, kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Indonesia (UI) dan mendapat gelar M.H. pada 2007, dan melanjutkan Program Doktoral di Universitas Indonesia (UI) dan lulus tahun 2010.
Selain menjadi Dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej), Bayu Dwi Anggono juga menjadi dosen tamu/pembimbing disertasi di beberapa PTN. Dia juga menjabat sebagai Direktur Pusat Pengkajian Pancasila Dan Konstitusi (Puskapsi) FH Unej.
Dia juga aktif di jurnal-jurnal hukum seperti Mitra Bestari Jurnal Konstitusi MK Dan Jurnal Legislasi Kementerian Hukum. Bayu Dwi Anggono juga merupakan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN Indonesia.
Bayu Dwi Anggono juga menjadi Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik dan Peraturan Perundang-undangan di berbagai Kementerian/Lembaga, dia juga merupakan narasumber ahli di berbagai kementerian/lembaga dan ahli di persidangan (PTUN dan MK).
Sekian informasi terkait profil dan biodata tentang Bayu Dwi Anggono, guru besar termuda yang jadi panelis debat perdana capres 2024.