Penyebab Belum Ada Data Kekayaan Resmi:
- BGN sendiri merupakan lembaga yang baru berdiri berdasarkan Perpres No. 83 Tahun 2024, sehingga Dadan adalah pejabat pertama yang menduduki posisi Kepala BGN.
- Karena belum ada pelaporan LHKPN, tidak ada informasi yang bisa diverifikasi mengenai aset, properti, atau nilai kekayaan Dadan Hindayana hingga saat ini.
Profil dan kekayaan Dadan Hindayana menutup pembahasan ini dengan gambaran seorang akademisi berpengalaman yang kini memegang amanah besar sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.