Kasus Satria Arta menghadirkan dilema hukum dan diplomasi yang kompleks. Pemerintah Indonesia telah resmi mencabut kewarganegaraannya karena tindakannya bertentangan dengan undang-undang kewarganegaraan. Oleh sebab itu, meskipun ada permohonan pulang, proses pengembalian status kewarganegaraan dan kepulangan secara resmi tidak bisa dilakukan secara cepat tanpa prosedur hukum yang jelas.
Dewan Perwakilan Rakyat mengimbau agar pemerintah mengecek status hukum Satria dengan teliti sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kisah hidup Satria Arta Kumbara menggambarkan betapa kompleksnya perjalanan seorang prajurit setelah meninggalkan dinas militer, terutama ketika mengambil jalur berisiko menjadi tentara bayaran di konflik internasional.
Dari seorang anggota Korps Marinir yang patriotik, ia berubah menjadi figur yang harus kehilangan hak kewarganegaraannya dan menghadapi tantangan besar demi dapat kembali ke tanah air.
Profil eks marinir Satria Arta menjadi pelajaran penting tentang konsekuensi dari keputusan pribadi yang berkaitan dengan afiliasi militer dan kewarganegaraan di era globalisasi dan geopolitik penuh ketegangan. Kasus ini juga menegaskan pentingnya kesadaran akan hukum nasional dan identitas kebangsaan dalam mengambil setiap keputusan besar.