Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopotnya dan memindahkan sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020. Irjen Napoleon Bonaparte diduga terlibat dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra yang saat itu masih berstatus sebagai buron.