Profil Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi Jadi Ketua Umum PSI

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. (Foto: iNews.id)

“Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas kepada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak. Itu menyampaikan bahwa karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara dan juga sudah dewasa. Sudah terpisah dari orang tuanya menyampaikan bahwa Kedeputian Pencegahan tidak dapat memutuskan atau menyampaikan ini bukan gratifikasi,” kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Ghufron mengakui KPK telah menerima laporan penerimaan Kaesang Pangarep dalam penggunaan jet pribadi itu. Hanya saja, ditegaskannya lagi, KPK tidak bisa menentukan ada tidaknya dugaan gratifikasi lantaran Kaesang bukanlah penyelenggara negara.

“Yang bersangkutan telah menyampaikan kepada KPK dan Direktorat Gratifikasi sudah menyampaikan kepada pimpinan bahwa karena yang bersangkutan bukan merupakan penyelenggara negara. Maka kemudian laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Israel Gempur Iran, Ledakan Terdengar di Beberapa Kota

Nasional
2 hari lalu

Kubu Jokowi Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo cs: RRT Siap-Siap Kau!

Nasional
2 hari lalu

Ade Darmawan Ungkap Pesan Jokowi ke Roy Suryo cs: Kita Ketemu di Pengadilan

Buletin
3 hari lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal