JAKARTA, iNews.id - Kompol Kasranto menjadi salah satu polisi yang terseret kasus narkoba Pol Irjen Teddy Minahasa. Kompol Kasranto merupakan mantan Kapolsek Kalibaru, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi yang lahir pada 3 September 1966 ini baru menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru selama delapan bulan sejak 16 Februari 2022. Dia lulus dari di Sekolah Bintara (Seba) tahun 1992.
Kasranto kemudian melanjutkan dan lulus pada Secaba pada 2004. Dia pernah menjabat sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 2012.
Kemudian menjabat sebagai Kasubbaghumas Bagops Polres Metro Jakarta Barat pada 2020.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Selain Teddy, ada empat polisi lain yang jadi tersangka.
"Jadi, akan menjalani proses sidang disiplin profesi dan kode etik juga yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022).
Keempat anggota polisi itu yakni anggota Satresnarkoba Aipda AD, Polres Jakbar, Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan Kabagada Rolog Sumbar AKBP Doddy Prawira.