Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Gelar Adat Minangkabau Irjen Teddy Minahasa?

Antara
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dianugerahi gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau (Antara)

PADANG, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba. Usai menjadi tersangka, bagaimana nasib gelar adat Minangkabau yang disandangnya?

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar menggelar rapat membahas gelar adat Minang yang telah diberikan kepada Teddy.

Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan diduga tersangkut kasus narkoba. Teddy menyandang gelar Tuanku Bandaro Alam Sati.

"Pertama yang perlu saya tekankan gelar adat yang telah diberikan kepada Irjen Teddy adalah dua hal yang berbeda dengan kasus yang menimpanya saat ini," kata Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Senin (17/10/2022).

"Itu di luar jangkauan dan kewenangan kami," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal