Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Gelar Adat Minangkabau Irjen Teddy Minahasa?

Antara
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dianugerahi gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau (Antara)

PADANG, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba. Usai menjadi tersangka, bagaimana nasib gelar adat Minangkabau yang disandangnya?

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar menggelar rapat membahas gelar adat Minang yang telah diberikan kepada Teddy.

Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan diduga tersangkut kasus narkoba. Teddy menyandang gelar Tuanku Bandaro Alam Sati.

"Pertama yang perlu saya tekankan gelar adat yang telah diberikan kepada Irjen Teddy adalah dua hal yang berbeda dengan kasus yang menimpanya saat ini," kata Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Senin (17/10/2022).

"Itu di luar jangkauan dan kewenangan kami," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

8 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

9 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

11 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

14 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal