Prihati juga menyelesaikan pendidikan doktor di bidang hukum untuk memperkuat perspektif tata kelola dan aspek regulasi kesehatan. Selain aktif dalam praktik klinis dan manajerial, dia mengembangkan kompetensi profesional melalui pelatihan kardiologi intervensi.
Dalam bidang akademik, Prihati aktif sebagai dosen di sejumlah institusi pendidikan kedokteran dan terlibat dalam pengembangan sumber daya manusia kesehatan.
Di tingkat organisasi profesi, dia juga aktif dalam berbagai wadah kedokteran dan komunitas kesehatan. Atas pengabdian dan dedikasinya kepada negara, Prihati menerima berbagai tanda jasa dan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia, seperti Satya Lencana GOM IX, Satya Lencana Dwidya Sista, Satya Lencana Kesetiaan, Satya Lencana Ksatria Yudha, Bintang Karya KEP Nararya, dan Bintang Yudha Dharma.
Sebagai informasi, pengangkatan Prihati Pujowaskito sebagai direktur utama bersama dewan pengawas dan direksi lainnya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.