Profil PT China Chengda Engineering, Kontraktor yang Dipalak Ketua Kadin Cilegon Rp5 Triliun

Arie Dwi Satrio
Donald Karouw
Fariz Abdullah
Profil PT China Chengda Engineering Co, Ltd perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan pabrik CA-EDC milik PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten. (Foto: Chengda)

JAKARTA, iNews.id - Profil PT China Chengda Engineering Co, Ltd perusahaan kontraktor yang sedang mengerjakan proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten. Perusahan asal China tersebut diduga menjadi korban pemerasan petinggi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.

Perusahaan ini ikut tersorot setelah beredarnya video viral menunjukkan sejumlah oknum petinggi Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun kepada perwakilannya di Cilegon tanpa melalui proses lelang. Akibat kejadian tersebut, tiga orang yang merupakan pengurus Kadin Cilegon telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Polda Banten 

Chengda dalam proyek pembangunan Pabrik CA-EDC bertindak sebagai kontraktor utama yang bertanggung jawab atas desain teknik, pengadaan dan konstruksi (EPC).

Proyek Pabrik CA-EDC yang dibangun Chandra Asri Group ini telah ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Profil PT China Chengda Engineering 

PT China Chengda Engineering Co, Ltd (disingkat Chengda) merupakan perusahaan yang berbasis di Chengdu, Provinsi Sichuan, Tiongkok. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1958 sebagai Institut Desain Nomor 8 di bawah Kementerian Industri Kimia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

5 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

7 hari lalu

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

7 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal