Profil PT Kraft Aceh Tempat Jokowi Pernah Bekerja, Kini Sudah Bubar

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
PT Kertas Kraft Aceh. (Foto: Gudang Hiburan/YouTube)

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1982, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Kertas Terpadu, perusahaan ini berdiri lewat joint venture antara pemerintah Indonesia, Alas Helau, dan Georgia-Pacific dengan status Penanaman Modal Asing (PMA).

Kemudian pada 1985, status perusahaan berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan disahkan lewat PP Nomor 9 Tahun 1986 tentang tentang Perubahan Atas PP Nomor 31 Tahun 1982. Sebab, Georgia-Pacific memutuskan tidak lagi menjadi pemegang saham.

PT Kertas Kraft Aceh memproduksi kertas kantong semen jenis Multiwall Regular (MWR) dan Multiwall Extensible (MWX). Selain itu, produksi lain dari perusahaan ini yakni kraft liner board alias kertas pelapis kardus.

Namun, perusahaan ini berhenti beroperasi pada 2007 lalu. Hingga akhirnya dibubarkan oleh Jokowi pada 2023.

Pembubaran ini dilakukan berdasarkan kajian kinerja perusahaan pelat merah tersebut dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh.

"Bahwa berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha, kelangsungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh tidak dapat dipertahankan lagi sehingga perlu untuk membubarkan Perusahaan Perseroan (persero) PT Kertas Kraft Aceh," tulis pertimbangan dalam PP tersebut.

Keputusan pembubaran PT Kertas Kraft Aceh tercantum dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah tersebut. Terhitung sejak berlakunya PP ini, PT Kertas Kraft Aceh dibubarkan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik

Nasional
4 jam lalu

Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?

Nasional
2 hari lalu

Ketum Joman Andi Azwan Periksa Keaslian Ijazah Jokowi Pakai Aplikasi, Apa Hasilnya?  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal