Pada tahun 2009, karier politiknya mulai naik. Dia terpilih anggota DPD RI dari dapil Bengkulu. Namun dia harus mengundurkan diri karena terpilih Wakil Gubernur Bengkulu masa bakti 2010-2015.
Pada tahun 2015 karier politik terus naik. Dia maju sebagai Calon Gubernur Bengkulu berpasangan dengan kader PDIP Mujiono.
Sultan head to head dengan paslon Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah, namun dirinya kalah. Meski begitu Sultan tetap berkomitmen memajukan dan mengabdikan untuk tanah kelahirannya Bengkulu.
Pria kelahiran 11 Mei 1979 ini kembali maju Calon DPD RI dapil Bengkulu pada tahun 2019. Dia terpilih dengan meraih suara 191.499. Sultan pun ditetapkan secara aklamasi menjadi Wakil Ketua DPD RI mewakili wilayah Sumatera dan Jawa.