Program Magang Nasional hingga Insentif Pajak Berlanjut di 2027, Siapkan Anggaran Rp31 Triliun

Binti Mufarida
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: BPMI Setrpes)

“Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar 7,5 juta pekerja. Dan ini kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta,” kata dia.

Selain itu, pemerintah tengah menghitung penyesuaian besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan tingkat inflasi. Perhitungan tersebut masih dibahas bersama Menteri Keuangan.

Di sektor perumahan, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) akan dilanjutkan pada 2027. Fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar, termasuk skema untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar dengan dasar insentif sebesar Rp2 miliar.

Pemerintah juga mematangkan kelanjutan sejumlah perlindungan bagi pekerja. Kebijakan tersebut antara lain diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta penambahan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan.

Besaran manfaat JKP akan disesuaikan berdasarkan kelompok tingkat upah dan masih difinalisasi bersama Kementerian Keuangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Prabowo Siapkan Rp31 Triliun untuk Bansos hingga Akhir 2026, Bantuan Pangan hingga Subsidi Upah 

5 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Airlangga, Suahasil hingga Rosan di Istana, Bahas Apa?

7 jam lalu

Istana Sambut Positif Prabowo-Megawati Mau Bertemu Lagi: Silaturahmi Lancar

24 jam lalu

Prabowo Telepon Rahmat Erwin, Atlet Angkat Besi Peraih Emas Asian Games 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal