Ia menjelaskan, TKA merupakan validator nilai rapor, sekolah dapat bersikap jujur dalam pencantuman nilai rapor siswanya sehingga proses seleksi di PTN dapat berjalan adil dan berimbang tanpa harus diiringi kecurigaan adanya inflasi nilai rapor dari satu atau beberapa sekolah tertentu.
Ia juga mengatakan, TKA bertujuan untuk menguji pemahaman dan kemampuan siswa dalam bidang studi yang diujikan. Oleh karena itu, Ia menyarankan para siswa untuk melakukan persiapan, baik materi maupun mental.
Data Kemendikdasmen mencatat, hingga 19 September 2025 para pendaftar TKA berasal dari 16.065 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.372.867 siswa sudah melengkapi berkas pendaftaran.
Sementara itu, murid yang sudah menetapkan mata pelajaran pilihan yang diajukan juga cukup besar. Tercatat ada 1.057.853 murid yang memilih mata pelajaran kategori Pilihan 1, dan 1.009.590 murid yang memilih mata pelajaran kategori pilihan 2.