Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Band Sukatani Minta Maaf

riana rizkia
Personel band Sukatani meminta maaf terkait lagu Bayar Bayar Bayar. (Foto: Istimewa/X)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait video permohonan maaf band Sukatani. Permintaan maaf itu disampaikan terkait lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang dianggap menyinggung institusi Polri.

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X @divpropam, Jumat (21/2/2025).

Divisi Propam Polri menjelaskan,  pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan band Sukatani menimbulkan reaksi di masyarakat.

Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf tersebut dilakukan karena ada intimidasi oleh Polri.

"Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," katanya.

Divisi Propam Polri juga menegaskan Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat, termasuk ketika kritik tersebut berbentuk karya seni.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Eks Kadiv Humas Polri Irjen Pol Purn Edward Hasoloan Aritonang Meninggal Dunia

Buletin
3 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
4 hari lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal