JAKARTA, iNews.id - Hari Raya Idul Adha tahun ini bertetapan dengan penerapan PPKM Darurat di sejumlah daerah Indonesia. Guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, pembagian daging kurban terapkan prokes ketat.
Perlu diketahui saat ini Kementerian Agama telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat dan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 2021. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
iNews Siang hari ini akan menyoroti soal pembagian bansos di sejumlah daerah. Sejumlah cara dilakukan agar tidak menimbulkan antrean dan kerumunan.
Selain itu, puluhan remaja di Medan terlibat tawuran. Tak hanya saling melempar molotov, massa tiba-tiba membakar sejumlah kios di lokasi. Mereka bahkan juga menjarah rumah warga, dan mengambil barang pribadi, emas dan uang tunai.