JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya atas kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, negara dirugikan miliaran rupiah dari kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) yang merugikan keuangan negara sekitar Rp10,5 miliar.
"KPK menyayangkan proses awal pembangunan sekolah sebagai fasilitas pendidikan, disalahmanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara," kata Alex di Jakarta dikutip Rabu (27/4/2022).
Dia menegaskan pembangunan sekolah seharusnya juga mencontohkan pengelolaan yang berintegritas.
"Sekolah sebagai tempat pembelajaran dan penanaman nilai-nilai luhur bagi para pelajar seharusnya mencontohkan nilai-nilai integritas dalam pengelolaannya," ucapnya.