JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama akan menggelar manasik secara online bagi calon jemaah haji 1441 H/2020. Inovasi ini dilakukan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag menyusul adanya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dirjen PHU Nizar Ali mengatakan, manasik haji dilakukan online karena PSBB tidak memperbolehkan adanya kerumunan. Virus corona berpotensi menyebar melalui interaksi orang per orang, sehingga saat ini harus dilakukan physical distancing.
Pada tahun-tahun lalu, manasik haji dilakukan secara klasikal oleh para pembimbing manasik di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Nizar pun berpesan, agar para pembimbing manasik dapat meningkatkan kemampuannya dalam hal digital.
“Teman-teman KUA ini harus ditingkatkan kemampuannya untuk melakukan bimsik (bimbingan manasik) secara online,” kata Nizar, melalui keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).
Dia menjelaskan, saat ini Kemenag tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual. Materi ini nantinya bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id atau kemenag.go.id.