PSBB Jabar: Tahap 1 Bodebek 15 April 2020, Tahap 2 Bandung Raya

Felldy Aslya Utama
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat akan berlangsung pada Rabu, 15 April 2020 dinihari. Kebijakan ini akan dibagi dalam tiga tahap.

Keputusan mengenai pelaksanaan PSBB diambil setelah Ridwan Kamil melaksanakan rapat bersama Forkopimda Jabar. PSBB akan berlangsung selama 14 hari.

"Tahap pertama di Depok, Bogor, Bekasi. Tahap kedua di Bandung Raya," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil atau RK ini melanjutkan, tahap pertama segera dilaksanakan, tahap kedua sedang direncanakan dan tahap ketiga, jika dibutuhkan.

Tahap pertama PSBB mencakup lima wilayah yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Pemberlakukan mulai Rabu. 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Viral Zara Anak Ridwan Kamil Muncul Lagi di Instagram, Pamer Rambut Baru!

Nasional
1 bulan lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
1 bulan lalu

KPK Dalami Dugaan RK Tukar Uang Miliaran Rupiah di Luar Negeri saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
1 bulan lalu

KPK Usut Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Sama Siapa, Sumber Biaya dari Mana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal